+62-81299224433
admin@asplawfirm.co.id

ASP LAW FIRM DUKUNG LMP LEBAK BAGIKAN MASKER GRATIS UNTUK MASYARAKAT

Lebak, 2 Oktober 2020.
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Bupati Lebak Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupeten Lebak ASP Law Firm terus berupaya mendorong masyarakat untuk melaksanakan Perbup tersebut salah satunya dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Acep Saepudin selaku Founder dan Managing Partners ASP Law Firm menyampaikan “Kita akan dukung terus Pemerintah Daerah sebisa kita, kebetulan kali ini ada Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Lebak yang memiliki visi yang sama, LMP Lebak akan melaksanakan Bakti Sosial Pembagian Masker Gratis bagi masyarakat yang akan disebar di beberapa titik, salah satunya di Jalan Multatuli, oleh karenanya kali ini kami sepakat menyalurkan masker melalui LMP Lebak supaya bisa sampai kepada masyarakat.”
Sekjen LMP MARCAB LEBAK, Andri Kurniawan menyampaikan “LMP Lebak berencana akan mengadakan bakti sosial pembagian masker secara gratis untuk masyarakat, kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada hari senin, 5 oktober 2020 di beberapa titik di Kabupaten Lebak, salah satunya di jalan Muktatuli. Kami mengucapkan terima kasih kepada ASP LAW FIRM yang sudah turut serta membantu kegiatan kami, selain dari ASP LAW FIRM kami juga mendapatkan bantuan masker dari beberapa Perusahaan, Rumah Sakit, dan beberapa Instansi di Kabupaten Lebak, kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian LMP Lebak kepada masyarakat.”

Respond For " ASP LAW FIRM DUKUNG LMP LEBAK BAGIKAN MASKER GRATIS UNTUK MASYARAKAT "

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Ada yang dikonsultasikan ?