+62-81299224433
admin@asplawfirm.co.id

CRIMINAL LAW INSTITUTE GELAR BEDAH BUKU SERIES #1

 

Criminal Law Institute gelar Bedah Buku Series #1

Rabu, 30 Juni 2021, Criminal Law Institute menggelar acara Bedah Buku Series #1. Buku yang dibedah berjudul Perumusan Ketentuan Pidana dalam Hukum Pidana Administratif ditulis oleh Dr. Septa Candra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Buku tersebut merupakan disertasi dari penulis yang ditulis ulang untuk menjadi sebuah format buku, lalu diterbitkan oleh Prenada Media Group. Criminal Law Institute mendapat kesempatan pertama untuk membedah sejak buku ini diterbitkan pada awal tahun 2021.

Buku ini menyajikan sebuah perspektif baru tentang pertanggungjawaban pidana korporasi. Berbagai contoh kasus yang berkaitan dengan korporasi disajikan dalam buku ini. Kajian terhadap beberapa putusan yang terkait dengan kejahatan lingkungan menjadi bagian yang menarik untuk dikaji. Buku ini menawarkan alternatif pemikiran bagaimana mengimplementasikan konsepsi teoritis dalam legislative policy, executive policy dan sekaligus judicative policy. Serta dapat menjadi bahan eksaminasi bagi pelaksanaan kebijakan hukum pidana (criminal policy) di bidang penegakan hukum lingkungan dalam arti yang seluas-luasnya.

Terdapat beberapa kriteria dalam konsep perumusan ketentuan hukum pidana administrative dalam hubungannya dengan pertanggungjawaban pidana korporasi, yaitu kriteria pembebanan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi di bidang lingkungan hidup, pembebanan pertanggungjawaban pidana bagi pengurus korporasi dan pedoman penuntutan dan pemidanaan terhadap korporasi demikian disampaikan Dr. Septa dalam bedah buku yang berlangsung selama 2 jam tersebut.

Dalam sesi tanya jawab terungkap bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian. Mengingat banyak kasus kasus lingkungan terjadi di Indonesia tetapi belum ada penyelesaian yang berarti. Penegakan hukum yang dilakukan belum memenuhi hak korban kejahatan lingkungan itu sendiri. Selain ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dikenal terlebih dahulu oleh masyarakat, juga perlu ada Corporate Criminal Responsibility atau pertanggungjawaban pidana korporasi ujar Aliyth Prakarsa, S.H., M.H. anggota Criminal Law Institute dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadi moderator dan memandu alur tanya jawab pada bedah buku tersebut.

Dr.Rena Yulia, S.H., M.H., Direktur Criminal Law Institute menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bedah buku pertama yang diselenggarakan oleh Criminal Law Institute (CLI). Akan ada bedah buku selanjutnya, mungkin ada 4 buku yang akan dibedah. Criminal Law Institute itu sendiri merupakan perkumpulan dosen-dosen (muda) hukum pidana yang berasal dari berbagai fakultas hukum di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam membangun hukum dan juga memberikan akses lebih luas dalam mendesiminasikan hasil-hasil kajian yang selama ini mungkin hanya menjadi menara gading di kampus masing-masing. Hal itu disampaikan Dr. Rena ketika membuka acara bedah buku yang diselenggarakan secara daring tersebut.

“Sebetulnya bedah buku ini bukan kegiatan pertama banget yang dilakukan Criminal Law Institute, sebelumnya Criminal Law Institute telah mengadakan webinar dalam rangka memperingati 16HAKTP pada bulan Desember 2020 yang lalu. Waktu itu narasumbernya Tiasri Wulandari, S.E., S.H dari Komisioner Komnas Perempuan, Kanit PPA Polres Serang, dan Dr. Dede Kania, S.HI., M.H dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai peneliti Criminal Law Institute. Demikian disampaikan Dr. Rena ketika dihubungi lewat telepon seusai acara. Semoga Criminal Law Institut dapat terus bergerak mengadakan kegiatan-kegiatan positif sebagai bagian dari masyarakat intelektual kampus, untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Ujar Dr. Rena menutup pembicaraan.

Dalam bedah buku series#1 ini, dihadiri oleh Syafruddin Azhar, editor dari Penerbit Prenada Media Group. Dalam kesempatan itu, Syafruddin menyampaikan bahwa Prenada bersedia bekerjasama untuk menerima dan menerbitkan naskah buku yang ditulis oleh anggota Criminal Law Institute. Hadir pula, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Dosen FH Universitas Indonesia juga selaku Dewan Pakar Criminal Law Institute. Adapun peserta yang hadir mencapai 187 yang berasal dari berbagai kampus. Antara lain FH UNTIRTA, FH Universitas Muhammdiyah Jakarta, FH Universitas Andalas Padang, Binus University, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, UNTAG Semarang, Universitas Balikpapan, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Pancasila dan universitas lain dari berbagai wilayah di Indonesia. Ada 5 orang peserta yang beruntung mendapatkan buku dari Prenada. Selamat.

 

Respond For " CRIMINAL LAW INSTITUTE GELAR BEDAH BUKU SERIES #1 "

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Ada yang dikonsultasikan ?