Profil ASP
Acep Saepudin & Partners Law Firm
KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM telah berdiri dan/atau didirikan sejak tahun 2015 oleh Advokat ACEP SAEPUDIN, S.H.I., S.H., M.H., M.Si., C.L.A., C.P.L., C.P.C.L.E. yang semula merintis karirnya sejak tahun 2010 dengan mendirikan LBH-HAM DPD KNPI Kab. Lebak dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum lainnya.
Berbagai kasus telah ditangani mulai dari kasus yang bersifat individual hingga yang bersifat struktural, namun semenjak membuka kantor Advokat profesional kasus yang bersifat individual konvensional maupun bersifat bisnis serta struktural individual dan/atau kolektif tetap juga tidak ditinggalkan dalam rangka peran partisipasi aktif mewujudkan pembangunan hukum khususnya dalam penegakan kebenaran hukum serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat maupun yang bersifat badan hukum baik yang bersifat profit, non-profit ataupun badan hukum publik jika dikehendaki atau dibutuhkan.
Keberadaan KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM dalam menjalankan profesi Advokat, baik secara litigasi atau menempuh jalur peradilan maupun secara non-litigasi (penyelesaian melalui jalur diluar peradilan) senantiasa tetap mengedepankan Kode Etik Profesi serta aturan hukum maupun nilai-nilai sosial dan spiritual, sehingga diharapkan tercapai penyelesaian yang elegan tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip, asas serta doktrin hukum yang berlaku.
VISI DAN MISI
Adapun Visi dan Misi KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM adalah sebagai berikut:
VISI
Mewujudkan penegakkan hukum yang benar, adil, dan bermartabat serta memberikan jasa pelayanan hukum yang prima, partisipatif dan profesional.
MISI
1. Memberikan jasa pelayanan hukum dengan profesional tanpa membeda-bedakan status sosial;
2. Menyelesaikan perkara/kasus melalui jalur litigasi dan non-litigasi dengan mengedepankan asas Restorative Justice;
3. Pendokumentasian serta akses informasi yang komprehensif;
4. Membangun jaringan kerjasama yang kooperatif dan akomodatif dengan berprinsip pada kode etik profesi, pengembangan sumberdaya hukum internal yang progresif, egaliter, dan profesional
TUJUAN
KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM membuka peluang kerjasama untuk menjadi partner dan/atau konsultan hukum pada pihak manapun dengan tatap menjaga independensi serta kode etik profesi dan saling menghormati visi dan misi mitra kerjasamanya, dalam mencapai tujuan diatas maka dapat diatur dengan mekanisme, sebagai berikut:
1. Menjadi partner konsultan hukum dalam jangka waktu tertentu, dengan cara menyediakan waktu untuk dapat memberikan advis dalam waktu jam kerja dan/atau mengalokasikan waktu untuk selama sebulan maksimal dalam waktu tertentu, dan jika diperlukan atau dalam keadaan emergency bisa diluar waktu kerja dan jika memerlukan waktu diluar yang dialokasikan sesuai dengan kesepakatan dapat menambah waktu pertemuan yang dimungkinkan secara professional.
2. Pendampingan atau menjadi kuasa hukum terhadap kasus demi kasus dalam masing-masing tingkatan peradilan (baik itu perkara Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, maupun perkara lainnya) atau penyelesaian secara non peradilan yang akan dibicarakan secara tersendiri secara professional serta menjadi prioritas dalam kasus yang dihadapi.
Dari dua bentuk peluang dalam bermitra kerja tersebut, kesemuanya dapat dibicarakan secara detil dan rinci akan hak-hak serta tanggungjawab masing-masing pihak, dalam jangka waktu tertentu serta dapat dilakukan perpanjangan dalam bermitra kerjasama dengan menempatkan kedua belah pihak dalam posisi yang setara dan saling menghargai serta menghormati visi dan misi masing-masing pihak.
LEGALITAS BADAN HUKUM KANTOR
Adapun legalitas KANTOR HUKUM ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM adalah sebagai berikut:
Akta Notaris Nomor : 01 Tanggal 10 November 2016 Tentang Perubahan atas Akta Nomor: 01 Tahun 2015
Surat Keterangan Domisili Kantor Nomor : 510/350-Kel.MCT/V/2016
SK DPN PERADI Nomor : KEP.07.0513/ADV/PERADI/DPN/XI/2015
SK MENKUMHAM RI Nomor : AHU-0080741.AH.01.07.TAHUN 2016
SERTIFIKAT KOMPETENSI BNSP No : 74110 2511 0000211 2015
NPWP Nomor : 76.032.896.3-419.000